Edisi Maret-April 2013Beberapa tahun belakangan ini, kinerja perekonomian Indonesia banyak mendapatkan pujian. Dengan pertumbuhan 6,3%, tertinggi kedua setelah Cina, tahun 2012 produk domestik bruto Indonesia mencapai Rp 8.241,86 triliun. Pemerintah juga boleh berbangga karena demi membantu perekonomian global, Indonesia mampu membeli obligasi IMF senilai 1 miliar dollar AS (Rp 9,4 triliun). Demi memacu pertumbuhan ekonomi dan menarik investor asing, pemerintah senang mempromosikan upah murah pekerja sebagai keunggulan komparatif di pasar global. Menarik investor memang keharusan, mengingat penduduk miskin di Indonesia mencapai 28.594.600, atau 11,6% dari penduduk, dan tingkat pengangguran mencapai 6,14% atau 7.244.956 orang (BPS: 2012). Namun apakah upah buruh murah masih patut untuk dijadikan bahan promosi untuk menarik investor?